Menu

Tak Terima Namanya Dicatut untuk Sertifikat HGB Lahan Pagar Laut, Warga Desa Kohod Lapor BPN 

Zuratul 28 Jan 2025, 16:45
Tak Terima Namanya Dicatut untuk Sertifikat HGB Lahan Pagar Laut, Warga Desa Kohod Lapor BPN.
Tak Terima Namanya Dicatut untuk Sertifikat HGB Lahan Pagar Laut, Warga Desa Kohod Lapor BPN.

RIAU24.COM -Khaerudin, warga Desa Kohod, bersama dengan warga lainnya telah melaporkan dugaan masalah terkait sertifikat hak guna bangunan (HGB) ke Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). 

Mereka juga telah melakukan audiensi dengan kuasa hukum di kementerian tersebut. 

"Kami sudah melapor ke Kementerian ATR. Kebetulan waktu itu saya audiensi sama lawyer kami, masyarakat Kampung Alarjiban, lawyer, pengacara," ujar Khaerudin saat dihubungi pada Selasa (28/1/2025). 

Dalam audiensi tersebut, Khaerudin mengungkapkan bahwa mereka hanya dipertemukan dengan staf-staf Kementerian ATR/BPN, yang mengaku tidak mengetahui permasalahan yang mereka laporkan. 

"Saat itu, kami hanya ditemui sama staf-stafnya saja. Bahkan mereka pun mengatakan tidak tahu, tidak tahu, tidak tahu. Padahal, kami sudah bawa bukti, ada pagar laut, kami bawa fotonya, kemudian sertifikat juga saya bawa," jelasnya. 

Khaerudin menambahkan bahwa sertifikat HGB yang diterbitkan pada 2023 diduga menggunakan data warga tanpa izin. 

Halaman: 12Lihat Semua