Mahfud MD Respon soal Pidana Pagar Laut: Cek Pejabat yang Tanda Tangan HGB
RIAU24.COM -Mantan Menkopolhukam Mahfud MD menyebut pengusutan hak guna bangunan (HGB) di atas pagar laut Tangerang, Banten sebenarnya hanya perlu waktu seminggu.
Dia menegaskan caranya adalah cukup mengecek siapa yang meneken dokumen HGB yang diterbitkan Kementerian ATR/BPN. Menurutnya, menteri terkait tak perlu takut terseret.
"Itu gampangng usutnya. Ambil satu sertifikat (HGB pagar laut), siapa (pejabat ATR/BPN) yang tanda tangan," kata Mahfud dalam siaran CNN TV, Selasa (28/1).
Dia menegaskan menteri tidak harus ikut disalahkan karena ada delegasi kewenangan terkait dengan hal tersebut.
"Yang mempunyai delegasi kewenangan itulah yang ditangkap pertama. Lalu tanya, 'Kenapa kamu membuat ini? Siapa saja yang terlibat?'. Jadi, menteri enggak usah takut," kata Mahfud.
Sejauh ini memang tak ada satu orang pun dijerat dalam geger kasus tersebut. Polisi dan KKP malah saling lempar bola panas perburuan aktor intelektual di balik pagar-pagar bambu sepanjang 30,16 kilometer itu.