Menu

Melihat Kesiapan Meutya Selesaikan Kasus Dugaan Korupsi PDNS

Azhar 20 Mar 2025, 23:54
Menkomdigi Meutya Hafid. Sumber: Internet
Menkomdigi Meutya Hafid. Sumber: Internet

RIAU24.COM - Menkomdigi Meutya Hafid mengaku siap membantu kejaksaan mengusut kasus dugaan korupsi Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) 2020 hingga 2024.

"Kita proses hukum aja. Kami pada prinsipnya akan membantu penegak hukum mengusut," sebutnya dikutip dari detik.com, Kamis 20 Maret 2025.

Dia juga menyebut akan menyerahkan sepenuhnya penegakan hukum kepada aparat penegak hukum.

Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus) saat ini diketahui tengah memeriksa saksi-saksi kasus dugaan korupsi terkait PDNS.

Ada tujuh saksi yang diperiksa sejak beberapa hari lalu.

"Para saksi yang diperiksa terdiri dari pejabat Kementerian Komunikasi dan Informatika serta pihak terkait dalam pengadaan dan pengelolaan PDNS, sejumlah tujuh (tujuh) orang saksi," sebut Kepala Seksi Intelijen Kejari Jakpus Bani Immanuel Ginting.

Halaman: 12Lihat Semua