Menu

Gelombang Aksi Protes UU TNI di Daerah: Surabaya hingga Kupang 

Zuratul 25 Mar 2025, 12:00
Gelombang Aksi Protes UU TNI di Daerah: Surabaya hingga Kupang.
Gelombang Aksi Protes UU TNI di Daerah: Surabaya hingga Kupang.

RIAU24.COM -Pengesahan UU Tentara Nasional Indonesia (TNI) pada 20 Maret 2025 diikuti dengan gelombang demonstrasi di berbagai daerah. 

Aksi warga sipil masih terus digelar hingga 23-24 Maret. Aksi yang berlangsung hingga malam hari tersebut diwarnai tindakan represif kepolisian.

Malang

Kericuhan terjadi saat demonstrasi berlangsung di Malang, Jawa Timur, Minggu (23/3). Titik aksi dipusatkan di Gedung DPRD Kota Malang.

Puluhan pesert aksi dilaporkan menjadi korban kekerasan aparat. Mereka mengalami luka-luka dan dirawat di sejumlah rumah sakit. Ada juga empat orang yang masih dinyatakan hilang.

Koordinator LBH Pos Malang Daniel Siagian mencatat setidaknya ada puluhan massa aksi yang mengalami luka. Satu di antaranya luka berat.

Selain luka-luka, ada juga enam orang yang dinyatakan hilang kontak. Dua di antaranya sudah ditemukan dan sedang diperiksa di Mapolresta Malang, sementara empat lainnya masih belum dapat dihubungi.

Kasat Reskrim Polresta Malang Kompol Muhammad Saleh mengakui pihaknya menangkap enam orang dalam aksi tersebut.

Ia menyebut penangkapan dilakukan karena enam orang tersebut diduga melakukan perusakan fasilitas dan melukai aparat. Mereka pun dibawa ke Mapolresta Malang untuk dimintai keterangan.

Dari enam orang itu, satu di antaranya adalah mahasiswa, dua pelajar di bawah umur, dan yang lainnya teridentifikasi sebagai mahasiswa telah lulus studi.

Dalam Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), tak ada aturan mengenai 'pengamanan' atau 'diamankan' sebagaimana dimaksud.

Surabaya

Demonstrasi di Surabaya, Jawa Timur, dipusatkan di depan Gedung Negara Grahadi, Senin (24/3). Massa yang menamakan diri Front Anti Militerisme menutup Jalan Gubernur Suryo yang berada di depan rumah dinas Gubernur Jawa Timur.

Sekretaris Jenderal Federasi Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) Andy Irfan mengatakan UU TNI yang sudah disahkan DPR adalah wujud bangkitnya dwifungsi militer.

Sementara itu, pengacara publik LBH Surabaya Jauhar Kurniawan menyoroti persoalan usia pensiun dan kewenangan pengawasan ruang siber dalam UU TNI.

Perwira tinggi yang awalnya pensiun pada usia 58, direvisi menjadi 62 tahun. Perubahan tersebut dinilai berpotensi mengganggu sistem personalia TNI yang kelebihan jumlah perwira aktif.

Dalam demonstrasi tersebut, massa membawa delapan poin tuntutan. Di antaranya menolak Revisi UU TNI, menolak perluasan tugas TNI di ranah sipil, menolak penambahan kewenangan TNI dalam ranah operasi militer selain perang, terutama di ranah siber; dan mendesak komando teritorial dibubarkan.

Setidaknya 40 orang ditangkap polisi dalam demonstrasi tersebut. Dua jurnalis yakni Rama Indra (Beritajatim) dan Wildan Pratama (Suara Surabaya) dilaporkan menjadi korban kekerasan aparat.

Palangkaraya

Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Sipil (GEMAS) melakukan demonstrasi menolak UU TNI yang baru saja disahkan DPR. Aksi tersebut dipusatkan di DPRD Kalimantan Tengah, Palangkaraya, Senin (24/3) sore.

Massa aksi menurunkan bendera Merah Putih di halaman DPRD menjadi hanya berkibar setengah tiang.

Mulanya, aksi saling dorong sempat terjadi antara polisi dan massa. Mengutip detikKalimantan, massa aksi mendorong gerbang lewat pintu gerbang sisi kiri. Namun, tak bisa juga menembus, mereka berpindah ke gerbang gedung DPRD sisi kanan.

Akhirnya massa berhasil menerobos pagar dan masuk ke area gedung DPRD tersebut. Mereka lalu menurunkan bendera Merah Putih menjadi hanya berkibar setengah tiang pada Senin sore.

NTT

Sementara itu, demonstrasi yang dilakukan ratusan mahasiswa menolak UU TNI di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), sempat diwarnai kericuhan antara sejumlah oknum aparatur sipil negara (ASN) DPRD NTT dengan demonstran, Senin (24/3) siang.

Massa mahasiswa yang berhasil memasuki halaman DPRD NTT dan mendekati gedung wakil rakyat itu mendapat sambutan lemparan dan pukulan dari terduga sejumlah ASN DPRD.

Berdasarkan pantauan di lokasi, awalnya ratusan mahasiswa saling dorong dengan aparat kepolisian yang mengadang ratusan massa di gerbang masuk Gedung DPRD.

Aksi saling dorong itu terjadi sekitar pukul 13.30 Wita. Massa akhirnya berhasil merangsek masuk setelah membobol pagar betis puluhan aparat kepolisian.

Setelah itu, para mahasiswa langsung ke lobi gedung dewan di lantai dua untuk menemui Ketua DPRD NTT Emilia Nomleni. Akan tetapi, saat tiba di lobi, manuver mahasiswa itu justru mendapat perlawanan dari diduga sejumlah ASN yang bertugas di Sekretariat Dewan (Setwan).

Seorang ASN bahkan mengambil sebuah barang dari lantai lalu mengejar seorang koordinator aksi yang sedang berusaha meredam amarah para mahasiswa. Koordinator aksi itu pun kena pukulan barang oleh ASN tersebut.

Bandung & Sukabumi

Di Jawa Barat, aksi menolak UU TNI terjadi di Bandung dan Sukabumi.

Teruntuk Bandung, sekelompok mahasiswa dari Universitas Muhammadiyah Bandung dan Universitas Islam Nusantara terlibat dalam demonstrasi tersebut.

Mengutip dari detikJabar, massa mahasiswa berorasi dengan menyuarakan agar militer dikembalikan ke barak. Mereka juga membakar ban sebagai bentuk protes terhadap pengesahan UU TNI.

Dalam aksinya, massa mahasiswa menuntut agar pengesahan UU TNI dicabut karena dikhawatirkan dapat mengaktifkan kembali dwifungsi militer.

"Pengesahannya terkesan terburu-buru dan membuat kami geram," kata John, salah seorang mahasiswa.

Sementara di Sukabumi demonstrasi berlangsung di depan gedung DPRD Kota Sukabumi.

Mulanya berjalan damai, namun kericuhan terjadi ketika ada bagian dari massa demonstran melempar cat ke arah aparat.

Situasi memanas hingga polisi menembakkan water cannon untuk membubarkan massa.

Dalam aksi tersebut, ratusan mahasiswa turun ke jalan menyuarakan tuntutan mereka terhadap kebijakan pemerintah yang dinilai tidak berpihak pada rakyat. Demonstrasi itu dilakukan sebagai bentuk protes terhadap berbagai kebijakan terkait TNI, demokrasi dan transparansi pemerintahan.

(***)