Biadab! 8 Jurnalis Mahasiswa jadi Korban Sikap Represif Aparat Tolak UU TNI di Malang

Berdasarkan kronologi aksi demonstrasi yang dibagikan oleh akun X Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Pos Malang, aksi berlangsung dengan tertib hingga sekitar pukul 17.45, bertepatan dengan waktu azan magrib.
Para pendemo sempat sejenak menghentikan aksi untuk berbuka puasa bersama hingga sekitar pukul 18.00. Setelah itu, mereka melanjutkan dengan aksi teatrikal simbolis selama kurang lebih 15 menit.
Setelahnya situasi makin memanas sampai akhirnya aparat kepolisian dan TNI merangsek dan menyisir seluruh lokasi unjuk rasa, serta membubarkan massa di sekitar balai kota, tepatnya di Jalan Gajahmada (jalan pemisah balai kota dan gedung parlemen), Jalan Suropati, Jalan Sultan Agung, dan Jalan Pajajaran.
Penyisiran di Jalan Gajahmada dilakukan sekitar dua pleton personel gabungan yang membawa tongkat pemukul. Akibatnya, sejumlah peserta aksi ditangkap, diintimidasi, dan dipukuli.
(***)