Survei Kompas 68 persen Khawatir Tumpang Tindih TNI di Lembaga Sipil

Kekhawatiran tinggi yang ditunjukkan oleh responden berpendidikan tinggi dinilai lumrah karena paparan informasi dan derajat pengetahuan kalangan tersebut mengenai isu pengesahan undang-undang tampak lebih dalam.
"Apalagi jika ditarik dalam konteks sejarah, sangat mungkin ada trauma terulangnya pendekatan militer dilakukan secara masif semasa Orde Baru," tulis Litbang Kompas.
Masih dari hasil survei, ditemukan hanya 34,5 persen responden yang menyatakan mengetahui pembahasan pengesahan UU TNI di DPR.
Sisanya, hampir tujuh dari sepuluh responden mengaku tidak tahu ada proses tersebut.
Jika dilihat berdasarkan latar belakang pendidikan responden, tampak adanya perbedaan pengetahuan. Di kalangan responden berpendidikan rendah, hanya 19,8 persen yang tahu adanya pengesahan UU TNI.
Sementara di kalangan responden berpendidikan menengah, tingkat pengetahuannya akan revisi UU TNI hanya 35,2 persen. Angka ini berbeda di kalangan responden berpendidikan tinggi yang tingkat pengetahuannya mencapai 70,4 persen.