Menu

Kuansing Miliki Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Lembaga Penyiaran Publik Lokal Kuansing FM, Ini Jawaban Bupati

19 Dec 2018, 13:52
 Kuansing Miliki Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah
Kuansing Miliki Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah

Menjawab Pertanyaan Fraksi PAN (Maspar), tentang perlunya Perencanaan Kebutuhan aset yang digunakan sebagai rujukan pengadaan aset daerah. Mursini menyebutkan Pemda telah melakukan proses Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah (RKBMD) setiap tahun. " Pada saat akan melakukan penganggaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku,".

Menjawab Pertanyaan Fraksi Perjuangan Hanura  (Maruli Tamba) terkait inventarisasi Barang Milik Daerah, khusus aset Kebun dan Pasar Rakyat telah memberikan kontribusi PAD walaupun belum maksimal. 

Kemudian Pandangan Fraksi Partai Golkar (Masran Ali) tentang Ranperda Pembentukan Lembaga Penyiaran Publik Lokal Kuansing FM terkait Proses Perizinan Penyiaran Radio Kuansing FM, bahwa Pemkab melalui Dinas Kominfo sudah menyiapkan berbagai dokumen yang dipersyaratkan untuk pengurusan perizinan dan penyiaran radio Kuansing FM, yaitu berupa Study kelayakan Radio Pemda Kuansing, Gambaran umum rencana kerja radio Kuansing FM 5 tahun ke depan, Kelengkapan data data administrasi lembaga penyiaran, dan Dokumen dokumen pendukung lainnya.

 


Foto :  Suasana Rapat DPRD Kuansing ...

Sambungan berita:  
Halaman: 567Lihat Semua