Skandal Hibah ke Koni, KPK Geledah Ruangan Menpora Imam Nachrawi
Pada perkara ini, KPK telah menetapkan lima tersangka. Mereka yakni Sekretaris Jenderal KONI, Ending Fuad Hamidi, Bendahara Umum KONI, Jhonny E. Awut, Deputi IV Kementerian Pemuda dan Olahraga, Mulyana, Pejabat Pembuat Komitmen pada Kemenpora, Adhi Purnomo, serta Staf Kemenpora, Eko Triyanto.
Pada kasus ini KPK juga telah memeriksa asisten pribadi Menpora Imam Nahrawi, Miftahul Ulum. Dia sebelumnya tidak ditemukan tim KPK saat penangkapan, tapi akhirnya ia mendatangi kantor lembaga antirasuah itu. Usai jalani pemeriksaan, Ulum tidak ditahan KPK.