Buntut Penyerahan Gelar Syarwan Hamid, PPMR Desak Musdalub LAM Riau
RIAU24.COM - Persebatian Pemuka Masyarakat Riau (PPMR) mendesak seluruh ketua LAM se kabupaten dan kota di Riau agar segera mengelar musyawarah daerah luarbiasa (Musdalub) untuk mengganti pengurus Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau yang sekarang.
Desekan ini disuarakan PPMR merespon polemik Pengembalian Gelar Adat Kehormatan (GAK), Datuk ‘Seri Lela Setia Negara’ oleh, Datuk Letjend TNI (Pur) Syarwan Hamid sebagai bentuk protes kepada Lembaga Adat Melayu Riau (LAM) yang memberikan GAK kepada Bapak Joko Widodo (presiden RI)
Menurut Ketua PPMR H. Agus Ramadhan dalam jumpa pers bersama awak media di salah satu hotel di Pekanbaru, Jumat 21 Desember 2018 mengatakan desakan ini dilakukan lantaran apa yang dilakukan oleh LAM pada Syarwan Hamid tidak sesuai dengan alur patut sehingga merendahkan harkat dan martabat masyarkat Melayu Riau.
"Persebatian Pemuka Masyarakat Riau (PPMR) menilai apa yang dilakukan LAM Riau sebagai langkah yang tidak tepat. GAK tersebut ditabalkan oleh LAM Riau kepada Datuk Syarwan Hamid tahun 2000 setelah LAM Riau mempelajari dan meneliti serta membahasnya dalam suatu musyawarah LAM yang melibatkan seluruh LAM Kabupaten/Kota se- Provinsi Riau atas jasa-jasanya dalam bidang pekerjaannya yang bermanfaat bagi masyarakat serta mampu mengangkat marwah, harkat dan martabat masyarakat Melayu Riau, "katanya.
Tapi nyatanya apa yang dilakukan LAM membuat Syarwan Hamid mengembalikan gelarnya sebagai bentuk kekecewaan dan protes atas kebijakan pemberian gelar pada Jokowi. Oleh karena itu, PPMR mendesak LAM Kabupaten/Kota se Riau untuk mengadakan Musdalub meminta pertanggungan jawaban atas tindakan Pengurus LAM Riau tersebut sekaligus mengganti Kepengurusan yang baru yang diisi oleh personil yang memahami etika adat istiadat Melayu Riau yang bermarwah serta personil yang bersih KKN dan bersih Lingkungan.
"Kami juga melihat dalam membuat keputusannya LAM Riau tidak pula melalui prosedur alur dan patutnya yaitu melibatkan LAM Kabupate/Kota se Riau. Dari segi waktu, pelaksanaan penabalan GAK tersebut, LAM Riau tidak mempertimbangkan waktu yang tepat. Dalam tahun politik ini, setiap kegiatan akan selalu multi tafsir bagi masyarakat. Sehingga masyarakat menganggap LAMR sudah terlibat dalam politik praktis yang akhirnya memecah belah antar kelompok masyarakat, " paparnya.