FGD Percepatan Penyusunan Laporan Keuangan Daerah, Sekda Inhil Ingin Pengelolaan APBD Yang Transparan
RIAU24.COM - TEMBILAHAN - Sekda Inhil H Said Syarifuddin SE MP MSn membuka secara resmi kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Percepatan Penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Tahun Anggaran (TA) 2018.
Bertempat di Aula Lantai 5 Setda Inhil, FGD diikuti sejumlah Kepala OPD di lingkungan Pemkab Inhil, Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK) masing-masing OPD di lingkungan Pemkab Inhil, pengurus barang di lingkungan Pemkab Inhil, dan para tamu undangan. Pejabat BPKAD Provinsi Riau dan Pejabat BPKAD Kabupaten Inhil bertindak selaku narasumber dalam FGD ini.
FGD yang ditaja oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bidang Penatausahaan Keuangan Daerah ini bertujuan untuk mengefektivitas sistem pengendalian intern pemerintah daerah terhadap Penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah TA 2018, peningkatan komitmen bersama jajaran OPD di Lingkungan Pemkab Inhil dalam mempercepat penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Inhil TA 2018, peningkatan kualitas laporan keuangan pemerintah daerah Kabupaten Inhil dengan mempertahankan penilaian opini BPK Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Sebagaimana diketahui bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Inhil pada tahun 2016 dan 2017 telah mendapat prediket opini WTP dari BPK RI Perwakilan Provinsi Riau.
"Perolehan opini WTP dan penghargaan yang diterima bukanlah merupakan tujuan akhir, namun kami memaknai bahwa opini WTP dan penghargaan tersebut merupakan suatu media untuk bisa mengelola keuangan daerah menjadi semakin lebih baik lagi dari waktu ke waktu," ujarnya.
Tujuan akhir Pemkab Inhil, lanjut Said Syarifuddin, yaitu memberikan pengelolaan keuangan yang baik terutama sebagai penanggung jawab keuangan daerah untuk bisa mengelola keuangan secara transparan dan akuntabel sehingga seluruh APBD yang dipercayakan kepada pihaknya bisa memberikan manfaat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.(***)
R24/phi