Di Lapas II Bengkalis 77 Warga Binaan Dapatkan Remisi, 6 Orang Langsung Bebas
Remisi yang diberikan juga beragam. Mulai dari remisi 15 hari, satu bulan, hingga remisi satu bulan sampai dengan dua bulan.
"Untuk remisi 15 hari kita berikan kepada 23 orang warga binaan. Remisi selama satu bulan sebanyak 39 orang, kemudian satu bulan lima belas hari sebanyak 10 orang, serta dua bulan sebanyak satu orang. Sedangkan remisi diberikan kepada warga binaan dengan perkara diantur PP 99 tahun 2012 diberikan remisi satu bulan sebanyak 4 orang,"ungkapnya.
Lanjut Kalapas Bengkalis, dari 77 orang penerima remisi ini, sebanyak enam orang warga binaan Lapas Bengkalis bebas langsung setelah mendapat pemotongan masa hukuman."Jadi ada enam orang yang bebas di hari perayaan Natal tahun ini,"ujarnya.
Selain kegiatan pemberian remisi, Lapas Kelad II A Bengkalis pada Natal kali ini juga akan mengelar open house khusus untuk keluarga warga binaan yang merayakan Natal.
Selama open house keluarga warga binaan bisa datang dari pagi hingga sore mengunjungi keluarga yang ada di Lapas Bengkalis.
"Kita sudah siapkan tenda untuk menyambut keluarga warga binaan, selain itu juga musik untuk menghibur mereka besok juga kita siapkan,"kata Maizar.