Musda V LAMR Kabupaten Bengkalis, Berikut Pesan Pemkab Bengkalis
RIAU24.COM - BENGKALIS - Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkalis H Bustami HY secara resmi membuka musyawarah Daerah (Musda) V Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) di Kabupaten Bengkalis tahun 2018, Rabu 26 Desember 2018, bertempat di Kantor LAMR Kabupaten Bengkalis Jalan Pramuka desa Air Putih Kecamatan Bengkalis.
Acara musda tersebut dihadiri Datuk Seri Al-Azhar Selaku Ketua Majelis Kerapatan Adat LAMR Provinsi Riau, Datuk Seri Syahril Abu Bakar Ketua Dewan Pimpinan Harian LAMR Provinsi Riau, Datuk H. Taufik Ikram Jamil Sekretaris Majelis Kerapatan Adat LAMR Provinsi Riau, Datuk M. Nasir Penyalai, Sekretaris Umum Dewan Pimpinan Harian Lamr Provinsi Riau, Dr. Tarmizi Yoza, Anggota Lamr Provinsi Riau.
Dalam sambutan Bupati Bengkalis Amril Mukminin secara tertulis yang disampaikan Sekda Bengkalis Bustami HY mengatakan, keberadaan organisasi Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Bengkalis sebagai wadah tempat berkumpulnya para pemangku adat, memiliki arti yang sangat penting bagi Pemerintah Kabupaten Bengkalis sebagai mitra untuk membantu pemerintah melaksanakan proses pembangunan dan harus memperhatikan kearifan lokal.
“Sebagaimana dimaklumi bahwa adat, ulama dan umara (pemerintah) tak bisa dipisahkan antara satu dengan yang lainnya, karena adat menjadi salah satu pilar dari tungku tiga sejarangan atau yang disebut dengan tali berpilin tiga,” ujar Sekda Bustami.
Bustami melanjutkan, sejalan dengan pertumbuhan dan perkembangan masyarakat yang merupakan bagian dari rumpun melayu, adat merupakan aspek fundamental yang tumbuh dan mengakar dalam kehidupan manusia.
Disamping itu, LAMR menjadi sumber inspirasi dan pedoman bagi masyarakat dalam bersikap dan berprilaku. Hampir di semua gerak dan perjalanan kehidupan orang melayu, adat istiadat, corak ragam budaya selalu mewarnainya.