Ini 5 Instruksi Bupati Kuansing Sambut Tahun Baru 2019
RIAU24.COM - TELUK KUANTAN – Menyambut malam pergantian tahun di Kuansing pada tahun ini agak berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, Sebab, Bupati Kuansing mengeluarkan instruksi yang ditujukan kepada pihak-pihak terkait.
Instruksi tersebut ditujukan Bupati Drs. H. Mursini, M Si kepada seluruh Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, lurah dan penghulu se Kuansing.
Ada lima poin instruksi Bupati Kuansing yaitu.
1. Mengajak masyarakat agar malam pergantian tahun dijadikan sebagai momentum instrospeksi diri, atau evaluasi terhadap kekurangan masa lalu untuk dapat diperbaiki di masa mendatang.
2. Diintruksikan untuk tidak merayakan malam tahun baru baik berupa hiburan, maupun menyalakan kembang api atau petasan dan peniupan terompet.
3. Kepada pemilik dan pengelola tempat hiburan, agar tidak mempertunjukkan atau mempertontonkan yang tidak sesuai dengan kaidah moral dan agama.Seluruh tempat hiburan, diinstruksikan tutup paling lambat pukul 01.00 Wib.
4. Diintruksikan kepada tokoh agama dan tokoh masyarakat, pengurus masjid atau Mushalla, dan Ormas Islam supaya mengajak masyarakat dan generasi muda untuk beribadah, berdzikir, dan berdoa baik di rumah, di Masjid atau Mushalla di lingkungan masing-masing.
5. Diminta kepada orangtua agar tidak membiarkan anak-anaknya turun ke jalan, dan tempat-tempat hiburan yang mengganggu keamanan, ketentraman dan ketertiban baik bagi dirinya maupun bagi orang lain.(***)
R24/phi