Mulai Januari Ini, PT Tiki Berlakukan Kenaikan Tarif Domestik 11 Persen
RIAU24.COM - PEKANBARU - PT Titipan Kilat (Tiki) Cabang Utama Pekanbaru, Riau telah memberlakukan kenaikan tarif dengan nilai rata-rata kenaikan 11 persen. Kenaikan ini berlaku mulai 1 Januari 2019.
Akan tetapi pemberlakuan ini hanya untuk pengiriman domestik. Sedangkan untuk pengiriman internasional tidak ada penyesuaian, dan begitu juga untuk pengiriman dalam kota Pekanbaru.
Pengiriman dalam kota Pekanbaru untuk SDS dengan harga Rp15 ribu dengan berat maksimum 3 kg. Sedangkan untuk one nite opened service dikenakan biaya Rp10 ribu.
Dodi Jenhar, selaku AVP PT Titipan Kilat (Tiki) Cabang Utama Riau, kenaikan penyesuaian tarif 11 persen ini diungkapkannya karena beberapa faktor.
"Penyesuaian tarif ini disebabkan karena faktor sewa gudang di bandara SSK II, selain itu juga adanya faktor SMU (Surat Muatan Udara) yang diterbitkan dari masing-masing airline di Pekanbaru, yakni dari Garuda group dan Lion Air Group. Ada empat maskapai yang memberlakukan ini," ungkap Dodi, Kamis (3/1/2019).
"Sebenarnya di Bandara sudah ada kenaikan sejak dua bulan yang lalu, awalnya pada bulan November hingga Desember 2018 pada gudang maskapai di Bandara. Tapi Tiki belum menyesuaikannya untuk kenaikan harga," ujarnya.
Dodi mengatakan penyesuaian tarif ini masih dalam ujicoba dan masih akan dikaji ulang. Karena hal ini disebutkannya akan berdampak pada penjualan servis.
"Tiki akan memantau terus, per minggunya. Untuk menyikapinya Tiki sudah membuat rencana strategi dalam program-program yang akan diterbitkan. Ini terutama untuk strategi sales," ucapnya.
Ia mengungkapkan strategi-strategi yang akan Tiki terbitkan menyikapi penyesuaian tarif ini, diantaranya menerapkan diskon seperti tahun-tahun lalu.
"Sekitar 10 persen diskon diberikan untuk pemegang kartu BPJS Ketenagakerjaan, pengguna TCash dengan menukarkan poin, member Oriflame, transaksi debit BNI. Atau juga diskon-diskon tematik lainnya," terang Dodi.
Dodi juga menyebutkan penyesuaian tarif ini belum merata di kota Pekanbaru dan Riau. "Ini masih berlaku pada kantor utama dan cabang di Pekanbaru, sedangkan sub-sub cabang Tiki di daerah masih dalam tahap penyesuaian. Selama sebulan ini sub cabang Tiki masih mengginakan tarif lama hingga adanya perubahan sistem yang merata," pungkasnya.(***)
R24/phi