Menu

Gagal CPNS Jangan Galau, Pemerintah Akan Buka Kesempatan Kedua

Riko 9 Jan 2019, 15:30
Pemerintah bakal membuka seleksi PPPK (foto/ilustrasi)
Pemerintah bakal membuka seleksi PPPK (foto/ilustrasi)

Pelamar dinyatakan lulus seleksi kompetensi jika memenuhi peringkat yang ditentukan sesuai kebutuhan jumlah dan jenis jabatan.

Pelamar yang telah dinyatakan lulus seleksi pengadaan PPPK akan mengikuti wawancara untuk menilai integritas dan moralitas sebagai bahan penetapan hasil seleksi.

Adapun pelamar JPT utama tertentu dan JPT madya tertentu yang telah lulus seleksi juga akan mempertimbangkan masukan masyarakat sebagai bahan penetapan hasil seleksi.

Bahkan kalau diperlukan, panitia seleksi instansi pengadaan PPPK bisa melakukan uji persyaratan fisik, psikologis, dan/atau kesehatan jiwa dalam pelaksanaan seleksi kompetensi sesuai dengan persyaratan jabatan pada instansi pemerintah. Nantinya, hasil seleksi akan disampaikan oleh panitia seleksi instansi pengadaan PPPK kepada Menteri dan Kepala BKN.

Pelamar yang dinyatakan lulus akan diangkat dulu sebagai calon PPPK. Kemudian PPPK akan mendapatkan nomor induk yang diterbitkan oleh BKN.

Halaman: 12Lihat Semua