Menu

Kemenlu Palestina: Dunia Internasional Gagal Hentikan Rezim Apartheid

Riko 10 Jan 2019, 13:40
Foto:  Internet
Foto: Internet

RIAU24.COM -  Kementerian Luar Negeri Palestina mengatakan bahwa komunitas internasional telah gagal dalam tanggung jawabnya terhadap rakyat Palestina. Pasalnya sampai saat ini dunia Internasional menjadi penutup untuk memperdalam rezim apartheid di Palestina.

Pernyataan ini menanggapi wakil ketua parlemen Israel Knesset dan anggota Partai Likud yang berkuasa, Yuli Edelstein, yang meminta rekan-rekannya untuk berpikir di luar kotak.

"Para pejabat sayap kanan dari partai yang berkuasa di Israel terus mengabaikan prinsip solusi dua negara, dengan dalih bahwa solusi seperti itu menjadi usang dan tidak akan sesuai dengan kenyataan politik saat ini,"ujar Kementerian Luar Negeri Palestina.

"Mereka menganggap bahwa pernyataan yang menyerukan perdamaian dengan solusi dua negara tidak valid," imbuhnya seperti dikutip dari Sindonews mengutip dari Middle East Monitor, Kamis 10 Januari 2019.

Pernyataan itu mengindikasikan bahwa otoritas pendudukan Israel terus merusak peluang untuk mencapai perdamaian dengan meningkatkan pemukiman di wilayah Palestina yang diduduki, meningkatkan jumlah pemukim di Tepi Barat yang diduduki menjadi hampir satu juta. Di sisi lain, Israel memperketat cengkeramannya atas Wilayah C yang diduduki, yang merupakan lebih dari 60 persen Tepi Barat. Area ini dikendalikan, pada tingkat keamanan dan administrasi, oleh otoritas pendudukan di bawah Kesepakatan Oslo, yang merampas warga Palestina dari eksploitasi tanah mereka.

Kementerian Luar Negeri Palestina menekankan bahwa pemerintah Israel melanjutkan kebijakan pembersihan etnis dan pemindahan paksa terhadap warga Palestina, di samping proses Yudaisasi yang dilakukan oleh Israel di Yerusalem Timur yang diduduki dan sekitarnya, memisahkannya dari perpanjangan alami Palestina dari semua pihak. Negara pendudukan mengeksploitasi dan mengendalikan sumber daya alam dan bawah tanah Palestina, selain melanggar semua wilayah pendudukan.

Kementerian itu mengulangi pernyataan kerasnya atas kebijakan Israel dan kejahatannya yang terus menerus terhadap Palestina, menuduh komunitas internasional mengabaikan pelanggaran-pelanggaran yang mengancam perdamaian dan keamanan dalam skala global.

Pernyataan itu juga mengkritik kegagalan masyarakat internasional dan PBB untuk menegakkan ratusan resolusi internasional tentang situasi di Palestina dan tidak meminta pertanggungjawaban Israel atas kejahatan dan pelanggarannya.