Bupati Amril Ingatkan ASN Pemkab Bengkalis Tak Langgar Lampu Merah
“Segera ajukan proposal untuk itu. Kalau memang anggarannya tersedia di kami, gunakan anggaran kami. Jika tidak tentu harus menggunakan dana Pemkab Bengkalis. Intinya, sesuai tugas dan fungsi, kami siap membantu Pemkab Bengkalis,” jelas Dikdik kala itu.
Apalagi, sambung Dikdik, pemberian izin untuk melakukan pendampingan tersebut saat ini kewenangannya sudah didelegasikan BPKP Pusat ke Daerah. Sehingga tidak lagi memerlukan waktu yang lama untuk memperoleh izin tersebut.
Dalam pertemuan dengan BPKP Provinsi Riau dan jajarannya tersebut, Bupati Amril memang berharap Perwakilan BPKP Provinsi Riau melakukan pendampingan agar program atau kegiatan yang dilaksanakan di Pemkab Bengkalis tidak menimbulkan masalah di kemudian hari. Benar-benar sesuai regulasi.
“Selama ini kerjasama Pemkab Bengkalis dan Perwakilan BPKP Provinsi Riau sudah sangat baik. Ke depan kami berharap kerjasama yang lebih intensif, khususnya dalam pelaksanaan pendampingan seperti yang telah dilakukan selama ini. Harapan kami tetap dapat dilakukan Perwakilan BPKP Provinsi Riau,” ujar Bupati Amril yang disampaikan Johan.
Di bagian lain, dia juga mengingatkan agar Pemkab Bengkalis senantiasa meningkatkan kualitas akuntabilitas keuangan negara melalui pengelolaan keuangan negara yang efektif, efesien, transparan dan akuntabel serta mengefektifkan pengawasan intern.(***)