Daftar Ulang CPNS Meranti, Baru 46 Guru Masukkan Berkas, 57 Orang Cek Kesehatan dan Narkoba
RIAU24.COM - SELATPANJANG - Jumat 11 Desember 2019 telah dijadwalkan oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kepulauan Meranti untuk 92 orang tenaga guru memasukkan berkas persyaratan dalam daftar ulang penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti. Namun baru 46 orang guru yang memasukkan berkas.
Kasubid Penerimaan Pegawai BKD, Budi Hariandika menjelaskan jadwal memasukkan berkas bagi tenaga guru yang dinyatakan lulus CPNS selama dua hari. Selain hari ini, masih ada besok, Sabtu 12 Januari 2019.
"Hari pertama baru 46 guru yang memasukkan berkasnya. Sisanya (46 orang lagi) kita tunggu besok," katanya saat dikonfirmasi, Jumat 11 Januari 2019.
Dalam jadwal pemberkasan di BKD, Budi merincikan, sebanyak 92 tenaga guru dilaksanakan dua hari yakni, Jumat 11 sampai Sabtu 12 Januari 2019.
Selanjutnya tenaga kesehatan sebanyak 57 orang telah ditentukan pemberkasannya pada Senin 14 Januari 2019. Sedangkan sebanyak 67 tenaga teknis jadwal daftar ulang pada Selasa 15 Januari 2019.
"Total peserta yang lulus CPNS Kepulauan Meranti sebanyak 216 orang. Dimana jadwal daftar ulangnya kita tentukan," kata dia.
Sementara pada hari ini juga Jumat, 11 Januari 2019) di Rumah Sakit Umum Daerah Kepulauan Meranti juga dijadwalkan pengecekan kesehatan dan Narkoba bagi sebanyak 57 Tenaga Kesehatan yang juga dinyatakan lulus CPNS. Dan seluruhnya tuntas.
"Hari ini tuntas pengecekan kesehatan bagi 57 tenaga kesehatan. Dan semuanya berjalan lancar dan aman," terang Direktur RSUD, dr Ria Sari.
Untuk hari Sabtu, 12 Januari 2018, Pemkab Meranti menjadwalkan pengecekan kesehatan dan Narkoba bagi sebanyak 67 tenaga teknis. Kemudian pada Senin 14 dan Selasa 15 Januari 2019 dijadwalkan bagi 92 tenaga guru.
Untuk diketahui, Pemkab Meranti membedakan waktu pelaksanaan daftar ulang di BKD dengan jadwal pengecekan kesehatan dan Narkoba di RSUD. Tujuannya agar seluruh peserta bisa memenuhinya dengan maksimal.
"Waktu daftar ulang kita tetapkan mulai sejak 7 Januari sampai 18 Januari 2019. Agar lebih teratur dan bisa dipenuhi secara maksimal oleh seluruh peserta, maka kita jadwalkan waktunya sesuai dengan formasi," ujar Sekretaris BKD, Bakharudin.(***)
R24/phi