Pemerintah Naikkan Tukin PNS Jadi 90 Persen, ini Komentar Pemprov Riau
RIAU24.COM - Di tahun 2019 ini, pemerintah akan menaikkan tunjangan kinerja (tukin) sebesar 90 persen. Saat ini, keputusan itu masih menunggu restu dari Kementerian Keungan (Kemenkeu).
Terkait hak itu, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Ahmad Hijazi mengatakan dirinya belum mendapat mengenai kabar tersebut.
"Belum dapat berita," kata Sekda Hijazi, Rabu, 16 Januari 2019.
Dia mengatakan bahwa, jika memang hal itu dilakukan oleh pemerintah, dia pun menyambut baik hal tersebut.
"Kalau naik Alhamduliklah. Dan itu merupakan transfer ke daerah dan itu bersumber dari dana alokasi umum (DAU). Kalau kebijakan pusat itu," lanjutnya.
Kemudian dari sisi kinerja, Pemprov Riau saat ini masih mengembangkan gugus tugas integritas di setiap OPD yang ada dilingkungan Pemprov Riau.
"Kemudian kewajiban setiap OPD adalah melakukan pengawasan yang melekat dan melakukan oencegahan dari awal," kata dia lagi.
Dilansir dari detik.com, Kepala Biro Hukum Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Mudzakir mengatakan, angka 90% tersebut merupakan angka dari tukin optimal 100%.
"90% maksudnya dari tukin optimal 100% apabila nilai capaian reformasi birokrasi sudah optimal (nilai A). Sesuai persetujuan Tim Reformasi Birokrasi Nasional dan Kemenkeu (Kementerian Keuangan)," ujar dia.
Dia melanjutkan, kenaikan tukin yang dimaksud adalah bukan naik 90% namun menjadi 90%. "Jadi bukan naik 90%. Intinya bukan naik 90% tapi terkait skor reformasi birokrasi. Kalau nilainya meningkat maka tukin bisa dinaikkan," tambahnya.