Penangkapan Ratusan Juta Upal Oleh Polres Dumai, Diduga Melibatkan Seorang Oknum Polisi di Bengkalis
Sementara itu, dari pemberitaan sebelumnya, dan pengakuan kedua tersangka MF dan RW bahwa uang palsu tersebut mereka mendapatkan dari salah seorang oknum anggota Polisi yang bertugas di Polsek Bantan, Kecamatan Bantan berinisial Brigadir EAB pada pertengahan bulan Desember 2018 sebanyak Rp600 juta upal.(***)
R24/phi