Menu

Ketumnya Jadi Kuasa Hukum Jokowi'Ma'ruf, Majelis Syuro PBB Rekomendasikan Dukung Prabowo-Sandi

Siswandi 18 Jan 2019, 00:13
Ketua Majelis Syuro Partai Bulan Bintang MS Kaban
Ketua Majelis Syuro Partai Bulan Bintang MS Kaban

RIAU24.COM -  JAKARTA- Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra saat ini telah menjadi kuasa hukum pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01, Jokowi-Ma'ruf Amin.

Namun demikian, Majelis Syuro PBB mengusulkan dan merekomendasikan agar Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PBB mendukung capres-cawapres hasil Ijtima Ulama II, yakni Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno.

Demikian diungkapkan Ketua Majelis Syuro PBB, MS Ka'ban, Kamis 17 Januari 2019.

"Dalam rapat harian DPP PBB memutuskan agar keputusan Majelis Syuro ini disosialisasikan kepada DPW dan DPC PBB yang ada di daerah melalui Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) PBB yang akan digelar pada 27-28 Januari 2019," terangnya, dalam jumpa pers tadi.

Dikatakan, Majelis Syuro PBB juga menghormati dan mendukung keputusan Ketua Umum PBB, Yusril Ihza Mahendra atas nama pribadi menjadi kuasa hukum pasangan capres-cawapres, Joko Widodo-Ma'ruf Amin di Pilpres 2019.

Meski demikian, Majelis Syuro juga berharap agar Yusril tetap melakukan pembelaan kepada Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dan Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab.

Halaman: 12Lihat Semua