Politikus PDIP Disebut Jadi Perantara Suap Proyek Meikarta
RIAU24.COM - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Waras Wasisto, disebut menjadi perantara dalam pemberian uang ke Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Iwa Karniwa, untuk percepatan izin proyek Meikarta.
Hal tersebut diungkapkan saksi Kabid Penataan Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Neneng Rahmi Nurlaili untuk terdakwa suap proyek Meikarta Billy Sindoro di Pengadilan Negeri Klas 1A Khusus Bandung, Senin, 21 Januari 2019.
Menurutnya, langkah tersebut dilakukan ketika Pemerintah Provinsi Jawa Barat meminta menghentikan proyek Meikarta karena terkendala RDTR. Lanjut Neneng, Sekretaris Dinas (Sekdis) Dispora Kabupaten Bekasi Hendry Lincoln memberi arahan.
"Saya laporkan semua ke Bupati. Pada awalnya Pak Hendry Lincoln menyampaikan ke saya karena proses itu berhenti atau stuck di Provinsi, Pak Hendry menyampaikan ke saya ada link di Provinsi Pak Sekda Iwa melalui DPRD Kabupaten Bekasi Bapak Sulaiman dan Pak Waras di (DPRD) Provinsi," ungkap Neneng.
Kemudian, lanjut Neneng, terjadi pertemuan di salah satu rest area Tol Cikarang. "Saya lupa KM-nya berapa. Nah, waktu itu saya diajak turun tapi tidak terlibat dalam pertemuan itu, yang hadir itu ada saya, Pak Hendry, Lemon (Anggota DPRD Bekasi), Pak Waras dan Pak Iwa Karniwa," katanya.
"Saya terlibat dalam pembicaraan negosiasi angka tersebut, yang pasti selesai pertemuan itu Pak Hendry menyampaikan ke saya," tambahnya.