Dibuka Dalam Waktu Dekat, Sekda Bustami: Penerimaan PPPK Difokuskan Pada Tiga Bidang Ini
RIAU24.COM - BENGKALIS - Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkalis Bustami Hy menyampaikan pemerintah siap untuk menerima Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian kerja (PPPK) yang disosialisasikan Kementerian Pemeberdayaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dan Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
Hal tersebut disampaikan langsung Sekretaris Daerah (Sekda) Bengkalis Bustami HY kepada sejumlah wartawan. Diutarakan Sekda, pihaknya menghadiri acara tersebut di Batam kemarin terkait PPPK ini. Dalam sosialisasi itu memang akan ada perekrutan PPPK untuk seluruh daerah di Indonesia.
"Karena sudah disosialisasikan kepada seluruh daerah kemarin, maka rekrutmen ini kemungkinan akan dilaksanakan dalam waktu dekat. Namun tidak akan sekaligus dilakukan perekrutannya, tapi dengan cara bertahap. Informasinya perekrutan akan dilakukan bertahap, untuk tahap satu kemungkinan akan dilakukan dalam waktu dekat," ungkap Bustami, Jumat 25 Januari 2019.
Lanjut Sekda, perekrutkan PPPK akan difokuskan kepada tiga bidang, diantaranya Pendidikan, Kesehatan dan Penyuluh Pertanian dan nantinya perkrutan ini akan diutamakan dari tenaga honorer K2. Sedangkan untuk pelaksanaan perekrutan akan dilakukan secara terpusat, dan dilakukan langsung oleh BKN. Sama dengan prerkrutan CPNS pada tahun 2018 lalu.
"Nantinya pengumuman perekrutan akan dilakukan melalui portal sama seperti seleksi CPNS lalu. Untuk pelaksanaan seleksi juga akan dilakukan dengan sistem CAT,"ujarnya.
Meskipun sudah diketahui seleksi akan dilakukan dalam waktu dekat, Sekda Bengkalis mengatakan belum tahu tanggal yang pasti pelaksanaan perekrutan itu akan di mulai. Pihaknya juga masih menunggu petunjuk dari pusat untuk kelanjutannya.
Begitu juga untuk jumlah kuota yang akan diterima di Bengkalis. Sampai saat ini belum diketahui oleh pihaknya.
"Untuk Kuota belum diketahui berapanya, mungkin nanti pusat akan meminta data kebutuhan pegawai dari setiap daerah baru akan ditetapkan untuk kabupaten berapa,"ujarnya.
Dalam hal itu, Pemerintah Kabupaten Bengkalis pada umumnya siap untuk melaksanakan penerimaan PPPK ini. Tetapi untuk pengkajian nantinya tentu harus mengikuti aturan keuangan yang telah ditetapkan.
"Untuk pengajian nantinya harus mengikuti mekanisme aturan keuangan, pada tahun 2019 ini APBD sudah ditetapkan. Kemungkinan baru bisa dianggarkan pada APBD Perubahan, tentu nanti akan di bahas terlebih dahulu dengan pusat," ujarnya menambahkan.(***)
R24/phi