Permudah Pelayanan bagi masyarakat Kurang Mampu, Dinas Sosial usulkan Perbup Tentang SLRT
RIAU24.COM - SIAK - Program Sistem Layanan Rujukan Terpadu (SLRT) dan Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) merupakan layanan yang membantu dan mengidentifikasi kebutuhan masyarakat miskin dan rentan berdasarkan daftar penerima program dari Pemerintah Pusat, Provinsi dan Kabupaten/Kota.
Hal itu disampaikan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat kantor Bupati Siak Budhi Yuwono di kantor Bupati Siak, Selasa (29/01/2019).
Program SLRT ini kata Budhi sangat mendukung, agar nantinya data penerima bantuan sosial bagi masyarakat miskin baik dari pemerintah maupun swasta seperti contoh CSR terfalidasi, sehingga bantuan yang disalurkan lebih tepat sasaran.
“Kita akan menerapkan program SLRT ini di Siak, namun kita harus menyiapkan payung hukum yang jelas, turunan dari undang undang no 9/2011 tentang kesejahteraan sosial yaitu Peraturan Bupati," ungkapnya.
Lanjutnya, jika Peraturan Bupati tentang SLRT ini sudah disahakan nanti, harapannya dapat berjalan dengan baik dalam melayani dan menangani fakir miskin atau orang tidak mampu di Kabupaten Siak.
"Perbup yang kita usulkan ini nantinya menjadi acuan bagi OPD terkait Dinas Kesehatan, pendudukan dan Dinas Sosial serta, kecamatan, lurah dan kampung untuk melaksankan program SLRT," terangnya.