Diduga Pura-pura Gila, Seorang Terdakwa Mengamuk dan Buat Onar di PN Bengkalis
Pura-pura
Sementara itu, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasipidum) Kejari Bengkalis, Iwan Roy Charles SH menduga, Tadius sengaja beraksi pura-pura gila saat menjalani sidang.
"Dia diduga pura pura gila, agar dia tidak terjerat dari hukuman," ujarnya.
Sidang kemarin dipimpin majelis hakim yang diketuai Zia Ul Jannah Idris, SH, dengan didampingi dua anggota Mohd Rizky Musmar, SH dan Aulia F Widhola, SH. Sedangkan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Aci Jaya Saputra, SH. ***
R24/phi