Diduga Pura-pura Gila, Seorang Terdakwa Mengamuk dan Buat Onar di PN Bengkalis
Pura-pura
Sementara itu, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasipidum) Kejari Bengkalis, Iwan Roy Charles SH menduga, Tadius sengaja beraksi pura-pura gila saat menjalani sidang.
"Dia diduga pura pura gila, agar dia tidak terjerat dari hukuman," ujarnya.
Baca juga: Bupati Kasmarni Terima Penghargaan Dari UMRI
Sidang kemarin dipimpin majelis hakim yang diketuai Zia Ul Jannah Idris, SH, dengan didampingi dua anggota Mohd Rizky Musmar, SH dan Aulia F Widhola, SH. Sedangkan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Aci Jaya Saputra, SH. ***
R24/phi