PLN Usulkan Pelanggan Listrik di Indonesia Dibagi Dua Golongan
Golongan pelanggan rumah tangga tersebut adalah, golongan pelanggan tegangan rendah, yaitu R-1 Rumah tangga kecil 900 Volt Ampere (VA) dan 1300 VA, R-1 Rumah tangga kecil dengan daya 2200 VA, R-1 Rumah Tangga menengah dengan daya 3.500-5.500 VA, dan R-1 Rumah tangga besar dengan daya 6.600 VA ke atas.
Dikatakan Iwan juga bahwa tarif listrik per kWh untuk semua golongan pelanggan non-subsidi pun kini sudah sama, yaitu sebesar Rp 1.467 per kWh. Dengan begitu jika penyederhanaan golongan dilakukan maka tidak ada perubahan besaran tarif dasar listrik.
"Selama ini banyak golongan pembagian listriknya. Nantinya golongan listrik ada dia bagian yakni subsidi dan nonsubsidi, yang diusulkan ke DPR ini. Dan kita butuh peraturan yang baru terkait hal ini," ungkapnya.
Dia mengatakan banyaknya golongan tak lepas dari kebijakan subsidi sebelumnya. Kalau sebelumnya subsidi yang diberikan pelanggan secara bertingkat dari miskin, agak miskin, dan lain-lain.
Dari keterangannya, penyederhanaan golongan ini tidak mengubah tarif listrik. Dan realisasinya akan dilakukan pada tahun ini. "Masih menunggu keputusan pemerintah untuk hal ini," tutupnya.(***)