Menu

Mungkin Belum Banyak yang Tahu, Ini Sosok yang Melaporkan Anies Baswedan, Ahmad Dhani Hingga Rocky Gerung

Siswandi 31 Jan 2019, 11:51
Jack Boyd Lapian (kiri) dan Permadi Arya alias Abu Janda (kanan) saat melaporkan Rocky Gerung ke Mapolda Metro Jaya beberapa waktu lalu. Foto: int
Jack Boyd Lapian (kiri) dan Permadi Arya alias Abu Janda (kanan) saat melaporkan Rocky Gerung ke Mapolda Metro Jaya beberapa waktu lalu. Foto: int

Jack melaporkan Dhani karena dianggap melanggar Pasal 45A ayat 2 juncto 28 Ayat (2) Undang-Undang nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) juncto pasal 55 ayat 1 KUHP.

- Rocky Gerung. Tak berhenti pada tiga tokoh di atas, Jack juga yang melaporkan pengamat politik Rocky Gerung ke Polda Metro Jaya. Rocky dilaporkan oleh Jack Boyd atas ungkapan bahwa kitab suci adalah fiksi di salah satu program stasiun televisi. Jack melaporkan Rocky ke Bareskrim Polri pada 16 April 2018 lalu. Laporan Jack diterima pada 16 April 2018 di mana Rocky dikenakan Pasal 156a KUHP.

Terkait laporan ini, Rocky Gerung mengatakan, apa yang dilaporkan Jack Boyd Lapian bukanlah ucapan yang dilontarkan Rocky Gerung seutuhnya. Namun Jack disebut hanya memenggal kalimatnya saja, seperti dilansir tribun timur.

"Padahal saya enggak bilang begitu. Saya bilang 'bila fiksi menimbulkan imajinasi maka kitab suci itu adalah fiksi' itu namanya silogisme didalam cara berfikir."

"Bila memakai, bila bukan ya bukan juga."

"Tetapi yang dilaporkan ke saya, saya mengatakan kitab suci itu fiksi, dia (pelapor) penggal asumsinya. Artinya si pelapor tidak pernah belajar logika," ujar Rocky ketika itu.

Halaman: 345Lihat Semua