Menu

Tarif Jasa Pengiriman Melalui JNE Pekanbaru Masih Normal

TIM BERKAS 34 2 Feb 2019, 20:33
Layanan JNE/int
Layanan JNE/int

RIAU24.COM -  PEKANBARU - Setelah 15 hari dari kesepakatan yang JNE pemberlakuan pada ongkos tarif pengiriman, tapi JNE Pekanbaru masih belum menaikkan tarif jasa pengiriman barang.

"JNE Pekanbaru masih memberlakukan harga normal seperti yang sebelumnya. Akan tetapi ini memaNg memberatkan pihak JNE karena di sisi lain, SMU (Surat Muatan Udara) sudah naik, bahkan untuk dua bulan terakhir saja sudah tiga kali naik, artinya profit itu semakin lama makin tipis, cuma sampai saat ini, dari JNE Pekanbaru belum ada kenaikan," kata Zulheri selaku Wakil Kepala Cabang JNE Pekanbaru, Jumat (1/2/2019).

Zulheri pun mengungkapkan kenaikan tarif pada JNE ada pada beberapa daerah di Indonesia, dan itu membuat heboh para pengguna jasa pengiriman barang. Terlihat juga di media-media sosial ungkapan rasa kekecewaan pengguna jasa JNE.

Selain itu, beberapa bulan belakangan SMU (Surat Muatan Udara) yang dikeluarkan pihak maskapai sering mengalami kenaikan.

Zulheri mengungkapkan juga bahwa manajemen JNE Pekanbaru memang berencana menaikkan tarif pengiriman barang. "Memang akan naik, tapi kita lihat dulu berapa angka pasti yang sesuai untuk kenaikannya. Ini agar tidak memberatkan para pengguna dan tentu sebelumnya akan dilakukan sosialisasi terlebih dahulu," ungkap dia.

Disebutkannya usulan kenaikan untuk JNE Pekanbaru nantinya sekitar Rp1.000 kenaikannya. Tapi menyesuaikan dengan lokasi tujuan. Dan penyesuaian tarif ini memang sudah seharusnya sejak belum adanya kenaikan tarif di JNE pada tiga hingga empat tahun yang lalu.

Zulheri juga mengatakan untuk kenaikan tarif nantinya adalah untuk operasional JNE sebagai jasa pengiriman. "Ini sebenarnya untuk kemajuan JNE sendiri, misalnya dalam memberikan salary kepada karyawan. Dan selain itu juga akan ada pengembangan yang terbaru yang nantinya akan dapat dinikmati pengguna ataupun konsumen JNE," ucap Heri.

"Salah satunya adalah dalam hal IT, teknologi, stiker, dan lainnya. Itu semua sebagai tambahan pelayanan dari JNE selain pelayanan jasa pengiriman yang selama ini JNE berikan kepada pengguna dan konsumen," terang dia.

Ia menutupi, semoga dengan akan adanya kenaikan ini, nantinya pengguna jasa kurir dan masyarakat dapat memahami dan memaklumi, karena ini akan diberlakukan untuk mengimbangi biaya operasional.(***)


R24/phi