Setelah Viral, Usai Banting Motor Honda Scoopy, STNK-nya Pun Turut Jadi Korban
Diketahui, pelaku berinisial AS berusia 19 tahun ini berasal dari Lampung Utara dan mengatakan kepada polisi akan mengambil surat kendaraannya. "Sampai saat ini kami masih menunggu pelanggar mengambil surat-surat dan menunjukkannya kepada pihak kepolisian. Sementara Honda Scoopy kami amankan. Jika tidak ada itikad baik dari pelanggar tersebut kasus akan kami limpahkan ke pengadilan," kata AKP Lalu Hedwin. ***
R24/phi