Meski Ada Sistem DP Nol Persen, Pasar Mobil Bekas tak Terganggu
RIAU24.COM - Kebijakan uang muka atau DP nol persen dan bunga ringan, saat ini telah jadi perbincangan di kalangan industri otomotif. Ada juga yang memprediksi, kebijakan itu akan berdampak terhadap penjualan mobil bekas.
Namun hingga sejauh ini, kebijakan itu diakui beberapa pebisnis mobil bekas, belum memiliki dampak berarti. Artinya, penjualan mobil bekas tetap saja berjalan seperti biasa.
Kondisinya baru akan berbeda, jika ada pemotongan harga atau diskon terhadap produk mobil baru. Karena biasanya, konsumen sangat memperhatikan hal ini.
Seperti dituturkan Presiden Direktur Mobil 88, Halomoan Fischer, kebijakan DP nol tersebut lebih pada sekedar gimmick untuk menarik daya beli masyarakat.
“Dari leasing mereka akan lebih ketat memberikan kemudahan tersebut. Uang muka nol persen misalnya, tidak akan diberikan pada sembarang konsumen. Pastinya konsumen dengan rekam jejak baik untuk menghindari risiko gagal bayar,” terangnya, dilansir detik.