Pucuk Rantau Berharap Usulan Masyarakat Terlaksana Tahun Depan
RIAU24.COM - TELUK KUANTAN - Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kecamatan, yang sedang berlangsung saat sekarang ini, menjaring aspirasi masyarakat untuk dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2020.
Salah satunya, Kecamatan Pucuk Rantau yang sangat butuh pembangunan, yang diharapkan dapat terealisasi pada Tahun Anggaran 2020 mendatang.
"Kami sangat membutuhkan dibangun dua Kantor Desa, karena dua desa yang belum dibangun Kantor yakniDesa Kampung Baru dan Sungai Besar," ungkap Camat Pucuk Rantau Kabupaten Kuantan Singingi, Herman Susilo, S.Sos. M.Si ketika bincang bincang dengan Riau24.Com di Teluk Kuantan, Selasa (12/2) siang.
Selain kantor desa, Kecamatan Pucuk Rantau juga membutuhkan Peningkatan Jalan (aspal), karena yang belum teraspal lebih dari 20 Kilometer seperti di Desa Muara Petai sampai Desa Setiang sepanjang 14 km, Desa Perhentian Sungkai sepanjang 5 Km.
" Puskesmas Pangkalan Kecamatan Pucuk Rantau, membutuhkan satu Unit Pengadaan Mobile Ambulans," paparnya.
Sementara untuk Bidang Pendidikan, sangat dibutuhkan Sarana Prasarana SD dan SMP, Laboratorium, Perlengkapan Pustaka (buku buku dan alat peraga serta Pelatihan Guru SD - SMP.
Peningkatan jalan Simpang Empat Muara Petai. Hasil konfirmasi camat ke PUPR Provinsi simpang 4 kampung baru ibul 1 KM, urugan pilihan simple. 4 kampung baru ibul.(***)
R24/phi