Tengku Mukhlis Kembali Dilantik Sebagai Sekdakab Pelalawan
RIAU24.COM - PELALAWAN - Bupati Pelalawan melantik dan mengambil sumpah jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten Pelalawan di Gedung Daerah Datuk Laksmana Mangkudiraja, Rabu (13/2/2019).
Tengku Mukhlis yang merupakan Sekdakab Pelalawan kembali dilantik sebagai Sekdakab Pelalawan, dengan perpanjangan masa jabatan.
"Masa jabatan Sekda sudah habis, maka kita perpanjang,"kata Bupati Pelalawan HM. Harris dalam sambutannya.
Tengku Mukhlis sudah lima tahun menjabat sebagai Sekdakab Pelalawan. Sesuai dengan aturannya, jabatan Sekda harus kembali diperpanjang, atau dilakukan assessment.
Perpanjangan masa jabatan Tengku Mukhlis sebagai Sekdakab Pelalawan berdasarkan SK Bupati Pelalawan nomor 148 tahun 2019.
Dasar SK Bupati ini adalah Surat Rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Nomor b-284/KASN/1/2019, tanggal 23 Januari 2019, tentang Rekomendasi Perpanjangan Masa Jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten Pelalawan.(***)