Menu

Pemkab Bengkalis Gelar Rakor Penanggulangan Siaga Bencana Karhutla Tahun 2019

Dahari 14 Feb 2019, 20:25
Rakor Karhutla di Bengkalis/hari
Rakor Karhutla di Bengkalis/hari

RIAU24.COM -  BENGKALIS - Pemerintah Kabupaten Bengkalis melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bengkalis menggelar Rapat koordinasi (Rakor) penanggulangan siaga bencana kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten Bengkalis, Kamis 14 Februari 2019 sore, bertempat di ruang rapat Bagian Keuangan Sekretariat Daerah Kantor Bupati Bengkalis.

Rakor tersebut dipimpin lansung Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkalis H Bustami HY,didampingi Kepala Pelaksana BPBD Bengkalis H Tadjul Mudarris.

Terlihat hadir pada rapat itu, Kasatpol PP Bengkalis, perwakilan Kodim 0303 Bengkalis, Polres Bengkalis, Kepala Dinas Damkar Bengkalis, Dinas Perhubungan, Dinas Sosial, Dinas Kominfotik Bengkalis, KPH Perwakilan Provinsi Riau dan sejumlah Camat Se-Kabupaten Bengkalis.

Bustami mengatakan, dalam rangka memenuhi arahan presiden terkait penyelenggaraan penanggulangan bencana di daerah diharapkan mengacu kepada aspek-aspek regulasi yang telah ditetapkan ditingkat pusat.

Yaitu berdasarkan pasal 12 ayat (1) Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, penanggulangan bencana termasuk urusan wajib pelayanan dasar rumpun Trantibum Linmas, kemudian dalam pasal 298 ayat (9) Undang-undang Nomor 2013 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah ditegaskan bahwa belanja daerah dipriotaskan untuk mendanai urusan wajib yang terkait pelayanan dasar yang ditetapkan dengan Standar pelayanan Minimal (SPM).  

“Rakor penanggulangan siaga bencana karhutla sangat penting dilaksanakan.   Melalui rapat ini diharapkan dapat membangun komunikasi antara pemerintah, perusahaan perkebunan dan masyarakat yang ada di Desa, Kelurahan maupun Kecamatan, sehigga dengan adanya komunikasi ini kita lebih cepat mencegah titik api yang ada,” kata Bustami.

Halaman: 12Lihat Semua