Curi Uang Infak Masjid, DS Dihajar Massa dan Diserahkan ke Polsek Bengkalis
RIAU24.COM - BENGKALIS - Jajaran Kepolisian Resor (Polsek) Bengkalis mengamankan satu pelaku diduga melakukan pencurian kotak infaq amal di Masjid Mardotillah Desa Perapat Tunggal, Kecamatan Bengkalis, Minggu malam 17 Februari 2019 pada pukul 19.00 WIB.
Pelaku berinsial DS (33) merupakan warga Desa Teluk Latak, Dusun Simpang Baru kecamatan Bengkalis. Saat pelaku DS melakukan aksinya kemudian diketahui masyarakat setempat serta pengurus masjid dan pelaku DS sempat babak belur setelah dihajar massa.
Dari pantauan Riau24.com di tempat kejadian perkara (TKP) setelah dihajar massa, tak lama berselang, datang tiga orang anggota kepolisian dari Polsek Bengkalis yang langsung mengamankan pelaku dari amukan massa yang merupakan dari warga setempat.
Kapolres Bengkalis AKBP Yusup Rahmanto S.IK MH, yang disampaikan Kapolsek Bengkalis AKP Maitertika SH MH membenarkan telah mengamankan satu pelaku diduga melakukan pencurian uang kotak infaq amal di masjid Mardotillah Desa Perapat Tunggal, Kecamatan Bengkalis.
"Pelaku DS ini kita amankan berdasarkan nomor LP/03 / III / 2019/ Riau/Res/Sek-Bengkalis tanggal 17 Februari 2019 dengan tindak pidana pencurian uang dalam kotak infaq amal di masjid Mardolillah sebagaimana dalam rumusan Pasal 363 Jo 406 KUHPidana," ungkap Kapolsek Bengkalis AKP Maitertika, Senin 18 Februari 2019 kepada Riau24.com.
Diutarakan Kapolsek lagi, tersangka DS (33) diduga telah melakukan pencurain uang dalam kotak Infaq amal adapun pada saat itu warga masyarakat yang telah selesai melaksanakan salat Magrib dan masjid sedang dalam keadaan kosong. Dan tiba-tiba terlihat datang seorang lelaki yang dicurigai masuk ke dalam masjid.