Curi Uang Infak Masjid, DS Dihajar Massa dan Diserahkan ke Polsek Bengkalis
"Karena merasa curiga dengan lelaki tersebut, dua orang saksi melakukan pengintaian dari luar masjid, ternyata benar DS yang berpura-pura akan melaksanakan salat dalam masjid ternyata melakukan pencurain uang dalam kotak infaq masjid dengan cara mematahkan pengait gembok sampai patah. Setelah itu pelaku langsung mengambil sebagian uang dalam kotak infak dan memasukan uang tersebut dalam saku celananya,"ungkap Kapolsek.
Pada saat pelaku akan keluar dari masjid, lanjut Kapolsek, maka pelaku langsung ditangkap dan diamankan oleh dua orang saksi tersebut. Dan saat itu tersangka DS menagkui perbuatannya dan berhasil menggondol uang infak sebesar Rp200 ribu rupiah.
"Pelaku ini mengaku bahwa telah mengambil uang infak, dari barang bukti uang yang ditemukan sebesar Rp200 ribu. Dan saat ini tersangka DS sudah ditahan di sel Mapolsek Bengkalis guna proses lebih lanjut," tambahnya.(***)