Seperti Ini Mirisnya Nasib Anggota Ikhwanul Muslimin, Sejak Mesir Dipimpin Al Sisi
Hal itu disebabkan proses pengadilan yang kemudian menjatuhkan vonis mati tersebut, dinilai berjalan timpang alias tidak adil.
Dari pengakuan para terdakwa, para korban hukuman mati tersebut kebanyakan ditangkap diam-diam. Kemudian mereka disiksa hingga akhirnay terpaksa mengakui apa yang dituduhkan.
"Tidak ada keraguan, siapa yang terlibat dalam serangan mematikan harus diadili dan mempertanggungjawabkan tindakan mereka. Tapi mengeksekusi tahanan atau mengambil pengakuan orang berdasarkan pengakuan yang diambil melalui penyiksaan bukanlah keadilan," kata Najia Bounaim dari pihak Amnesty International.
Dikatakan, pihaknya menyaksikan pada awal bulan Februari ini saja, sudah ada enam orang yang sudah dieksekusi mati dalam persidangan yang berjalan dengan tidak adil.
Menurutnya, daripada meningkatkan jumlah eksekusi hukuman mati, Mesir harus menghapus hukuman mati untuk selama-lamanya.
Untuk diketahui, pada pekan lalu, pihak berwenang Mesir juga telah menghukum mati tiga orang yang dinyatakan bersalah atas pembunuhan perwira polisi senior, Nabil Farag.