Di Kabupaten Bengkalis TPP Sudah Bisa Dibayarkan
RIAU24.COM - BENGKALIS - Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bengkalis Aulia mengataan, saat ini Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk Januari 2019, sudah bisa dibayarkan.
“Bagi PD yang belum segera lengkapi administrasi pembayarannya. Saat ini sudah bisa dibayarkan. Data terakhir yang kami terima sampai Jum’at, 22 Februari lalu, sudah ada 6 PD yang sudah mencairkan TPP untuk Januari 2019,” ungkap Aulia, Selasa 26 Februari 2019.
Aulia juga membenarkan bahwa TPP untuk tahun 2019 ini naik sekitar 35 persen dibandingkan tahun 2018. Atau kembali seperti tahun 2017.
Diutarakannya, dibanding tahun 2017 lalu, TPP yang diterima PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis pada tahun 2018 memang menurun sekitar 35 persen. Penurunan tersebut sebagai konsekuensi belum baiknya keuangan daerah atau terjadinya defisit anggaran.
Akibat defisit tersebut dan sebagaimana juga banyak kegiatan lainnya, TPP tahun 2018 terpaksa ikut dirasionalisasi.
"Namun sesuai janji Bupati Bengkalis Amril Mukminin dalam berbagai kesempatan sebelumnya, jika keuangan daerah di tahun 2019 kembali baik, maka TPP akan dikembalikan seperti tahun 2017,"ujarnya.
"Kita lihat kondisi keuangan kita tahun 2019. Jika memungkinkan kenapa tidak. Kita akan kembalikan bantuan kesejahteraan (honor) bagi guru madrasah di daerah ini ke posisi semula. Begitu pula tunjangan penghasilan legawai (TPP)," ungkapnya.(***)
R24/phi