Menu

Dinilai Rawan Disalahgunakan Saat Pemilu, Pemerintah Diminta Ungkap Jumlah WNA yang Telah Punya E-KTP

Siswandi 26 Feb 2019, 15:57
Ilustrasi
Ilustrasi

RIAU24.COM -  Terungkapnya ada Warga Negara Asing (WNA) asal China yang telah memiliki identitas resmi Indonesia, yakni e-TKP, menimbulkan reaksi di banyak kalangan.

Keberadaan WNA yang seperti itu, patut diwaspadai. Sebab, keberadaan mereka

jelas mengancam kedaulatan politik dalam pesta demokrasi pemilu tahun 2019. Sebab, mereka bisa saja dimobilisasi untuk kepentingan politik calon presiden tertentu.

Karena itu, pemerintah diminta mengungkapkan secara transparan kepada masyarakat, tentang berapa jumlah e-KTP yang telah diberikan kepada para WNA tersebut.

Hal itu dilontarkan juru kampanye Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno, Nizar Zahro.

Sejauh ini, baru dari Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, yang mengungkapkan hal itu. Sejauh ini, pihak Kantor Imigrasi (Kanim) setempat telah mengeluarkan 111 e-KTP untuk warga asing tersebut.

Halaman: 12Lihat Semua