Menu

Plt Bupati Siak: Pejabat Daerah Diminta Aktif Laporkan Data ke KPK

Lina 26 Feb 2019, 19:06
Alfedri, menghadiri rapat koordinasi dan evaluasi program pemberantasan korupsi terintegritas /lin
Alfedri, menghadiri rapat koordinasi dan evaluasi program pemberantasan korupsi terintegritas /lin

RIAU24.COM -  SIAK - Plt Bupati Siak Alfedri, menghadiri rapat koordinasi dan evaluasi program pemberantasan korupsi terintegritas tahun 2018 dan sosialisasi program tahun 2019.

Acara yang di taja oleh Komisi Pemberantasan Korupsi RI wilayah Riau ini, dilaksanakan di Balai Serindit Gedung Daerah, Kota Pekanbaru, Selasa (26/2/2019).

Turut hadir Pada acara itu, Koordinator Wilayah II Sumatera Korsup Pencegahan KPK RI Adlinsyah M. Nasution, kesempatan itu, Gubernur Riau H. Syamsuar, Wakil Gubernur Riau H. Edy Natar Afrizal Nasution, Ketua DPRD Riau Hj Septina Primawati, Sekretaris Daerah Provinsi Riau H. Ahmad Hijazi, Ketua Ombudsman RI Wilayah Riau H. Ahmad Fitri, serta Bupati/Walikota se-Riau.

Sesuai mengikuti acara, Alfedri mengatakan Koordinator Wilayah II Sumatera Korsup Pencegahan KPK RI Adlinsyah M. Nasution, mengingatkan kembali kepada seluruh Kepala Daerah yang hadir, jangan sampai ada kepala daerah yang kembali terjerat kasus korupsi, suap maupun operasi tangkap tangan dari KPK.

Selain itu, beliau juga mengingatkan, sebagai kepala Daerah maupun pejabat Daerah, untuk tidak malas melaporkan data yang dibutuhkan oleh KPK, seperti harta kekayaan.

"Kita ini penyelenggara Daerah, kalau malas untuk melapor jangan jadi penyelenggara Daerah", ucap Alfedri, menyampaikan ucapan Adlinsyah

Sambungan berita: zxc2.
Halaman: 12Lihat Semua