Bruno Mars Menyalahkan Penyimpangan Seksual Ed Sheeran Karena Larangan di Jawa Barat
Lagu-lagu lain dalam daftar KPID termasuk "Dusk Til Dawn" (Zayn Malik), "Mr. Brightside "(The Killers)," Love Me Harder "(Ariana Grande)," Overdosis "(Chris Brown feat. Agnez Mo)," Your Song"(Rita Ora) dan" Wild Thoughts "(DJ Khaled feat. Rihanna).
Ketua komisi, Dedeh Fardiah, mengatakan larangan itu didasarkan setelah 86 temuan dan laporan dari publik pada 2018 dan awal 2019.
Dalam surat edaran yang dikirim ke 471 penyiar di Jawa Barat, komisi itu mengutip Undang-Undang Penyiaran 2012, yang menyatakan bahwa “Program penyiaran yang berisi lagu dan / atau video musik yang menggambarkan judul dan / atau lirik dengan tema seksual atau vulgar dan / atau menyiratkan hubungan seksual dilarang ”.
Mars saat ini adalah satu-satunya artis yang merespons larangan tersebut.
Ini mengikuti protes baru-baru ini atas usulan RUU musik oleh Komisi X DPR. RUU tersebut telah mendapat kritik sejak akhir Januari, karena khawatir hal itu dapat mengekang kreativitas musisi dan kebebasan berekspresi.
Pada 12 Februari, legislator Anang Hermansyah dan anggota koalisi nasional telah mencapai kesepakatan bahwa DPR harus membatalkan RUU yang diusulkan.