Menohok, ini Kata Ustaz Tengku Zulkarnain Soal NU Minta Warga Non Muslim Tak Disebut Kafir
RIAU24.COM - Sidang Komisi Bahtsul Masail Maudluiyyah, Munas Alim Ulama dan Konferensi Besar Nahdlatul Ulama (NU) menyarankan agar Warga Negara Indonesia yang beragama non-muslim tidak lagi disebut sebagai kafir.
Mereka berpendapat jika menurut para ulama kata kafir dianggap mengandung unsur kekerasan teologis.
Hal itupun ditanggapi oleh Wasekjen MUI, Ustaz Tengku Zulkarnain. Dia mengatakan bahwa kata kafir sendiri sudah ada dalam Al Quran sejah Nabi Adam belum turun ke dunia. Tak hanya itu, kata kafir juga ada dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).
zxc1
"Kata Kafir Ada dlm Al Qur'an Sdh Ada Sejak Nabi Adam blm Turun ke Dunia. Juga dlm Kamus Besar Bahasa Indonesia.
Skrg Diusulkan Jgn Dipakai krn Menyakiti Org di Luar Islam?
Lama2 Mrk yg Memakai Dimasukkan Penjara krn Menyakiti?
Itu Mau Kalian?
Sebagaimana diberitakan, Pimpinan Sidang Komisi Bahtsul Masail Maudluiyyah, Abdul Moqsith Ghazali, mengatakan saran melarang menyebut warga negara non-muslim kafir bukan untuk menghapus istilah kafir dalam Alquran maupun hadis.
zxc2
Dia beralasan, itu untuk mengimbau masyarakat yang seringkali menyematkan label diskriminatif pada sebagian kelompok warga yang beragama Islam namun berbeda pendapat maupun non-muslim. Karena dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia, ada keterlibatan aktif dari warga negara non muslim.