Menu

Terkait Pungutan ke Siswa SMA/SMK Kuansing, Disdik Riau akan Panggil Seluruh Kepsek

Replizar 2 Mar 2019, 19:12
Ketua Komisi A DPRD Kuansing, Musliadi/zar
Ketua Komisi A DPRD Kuansing, Musliadi/zar

RIAU24.COM -  TELUK KUANTAN - Selasa (19/2) lalu, Komisi A DPRD Kuansing yang dipimpin Ketua Komisi, Musliadi, didampingi anggota Komisi A Maruli Tamba, Darmizar, Andhy Manzharui, Edrizal Is melakukan pertemuan dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi  Riau di kantor Disdik Riau.

Kedatangan Komisi A DPRD Kuansing, untuk menindaklanjuti keluhan terhadap adanya pungutan di SMA dan SMK di Kuansing, yang masuk dari dua kecamatan. Salah satu tujuan kedatangan Komisi A ke Disdik Riau untuk turun tangan melakukan pembenahan.

Sebab jika tidak ada pembenahan selain memberatkan orangtua siswa, Kepsek dan para guru juga dapat tersandung permasalahan hukum." Ini yang tidak kita inginkan dan perlu diluruskan sejak awal, jangan sampai ada masalah hukum di kemudian hari,” ungkap Musliadi, kepada wartawan di Teluk Kuantan.

Sebab, katanya, para orangtua siswa dan masyarakat mengetahui biaya pendidikan di tingkat SLTA baik SMA dan SMK gratis. Ini yang perlu klarifikasi dari Disdik Riau terkait adanya pungutan tersebut.
Klarifikasi Disdik kepada pihak SMA dan SMK ini sangat diperlukan, agar jelas perbedaan sumbangan dengan pungutan.

Mengacu kepada SE Permendikbud sumbangan boleh, tapi tidak boleh memaksa dan perlu ada keringanan bagi orangtua yang tidak mampu membayar iuran tersebut. Selain itu, sumbangan dari orangtua siswa juga harus dipertanggungjawabkan secara transparan kegunaannya, sehingga wali murid dapat juga memahami.

Dari keterangan Disdik Riau yang berlaku saat ini berbentuk sumbangan, mengacu kepada SE Sekjen Kemendikbud untuk Forum Komite. Forum Komite yang kemudian menyampaikan masalah sumbangan kepada wali murid.

"Disdik Riau juga menegaskan, seluruh sekolah bebas biaya. Lain halnya kalau ada orangtua murid yang berkenan menyumbang," ujarnya.

Berkenaan dengan hal tersebut, Dinas Pendidikan Riau dalam waktu dekat ini, akan memanggil seluruh Kepsek SMA dan SMK di Kuansing, terkait keluhan pungutan terhadap siswa. “ Disdik Riau akan memanggil Kepala SMA dan SMK di Kuansing, setelah rombongan Komisi A DPRD Kuansing mempertanyakan hal ini,” pungkasnya.(***)


R24/phi