Polisi Sebut Andi Arief Sebagai Korban, Kemungkinan Akan Direhab
RIAU24.COM - Pihak Mabes Polri telah membenarkan penangkapan terhadap Wasekjen Demokrat Andi Arief, pada Ahad, 3 Maret 2019 kemaein. Andi ditangkap karena kasus penyalahgunaan narkoba di Hotel Peninsula, Slipi, Jakarta Barat.
Menurut Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Muhammad Iqbal, Andi Arief bisa disebut sebagai korban narkoba. Pihaknya pun sangat prihatin dengan penyebaran narkoba yang terjadi saat ini.
"Bisa dikatakan korban, polisi sedang gencar-gencarnya demi menyelamatkan semua warga negara untuk bebas dari narkoba," ujarnya dilansir dari Merdeka.com, Senin, 4 Maret 2019.
Dia memastikan, hanya Andi Arief saja yang diamankan dari hotel. Dia meminta sejumlah isu yang beredar di masyarakat tak ditelan mentah-mentah karena belum tentu benar.
zxc2