Menu

Media Asing Soroti Tom Lembong jadi Tersangka Korupsi Impor Gula

Zuratul 31 Oct 2024, 11:23
Media Asing Soroti Tom Lembong jadi Tersangka Korupsi Impor Gula.
Media Asing Soroti Tom Lembong jadi Tersangka Korupsi Impor Gula.

RIAU24.COM -Sejumlah media asing menyoroti penetapan status tersangka korupsi impor gula kepada mantan Menteri Perdagangan Republik Indonesia 2015-2016, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong.

Media Singapura, The Strait Times, dalam artikel yang berjudul Indonesia Arrests Former Trade Minister in Sugar Import Graft Case melaporkan Tom ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi impor gula karena dia mengizinkan impor gula kepada perusahaan swasta.

"Thomas Trikasih Lembong ditetapkan sebagai tersangka dan ditangkap pada 29 Oktober oleh jaksa dari kantor Kejaksaan Agung (Indonesia) dengan tuduhan memberikan izin kepada perusahaan swasta pada saat Indonesia sedang surplus gula," demikian laporan The Strait Times.

Padahal, saat itu, Indonesia dikabarkan belum memerlukan impor karena persediaan gula dalam negeri masih memadai.

"Saat itu, Indonesia belum perlu impor gula. Namun, (Tom Lembong) sudah memberikan izin impor gula kristal mentah sebanyak 105.000 metrik ton," lanjut The Strait Times mengutip pernyataan Jaksa Agung RI, Abdul Qohar, dalam jumpa pers yang dihelat pada Selasa (29/10).

Mereka juga melaporkan bahwa kasus korupsi ini telah merugikan Indonesia sebesar Rp400 miliar.

Halaman: 12Lihat Semua