Sempat Ditahan, Andi Arief Diperbolehkan Pulang dan akan Jalani rehabilitasi
RIAU24.COM - Sempat ditahan ileh pihak kepolisian karena narkoba, Wasekjen Partai Demokrat, Andi Arief malam ini diperbolehkan pulang. Besok harinya, Andi Arief akan menjalani rehabilitasi di Badan Narkotika Nasional (BNN).
"Besok AA akan ujar kembali untuk menajalni proses rehab di BNN," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo yang dilansir daei detik.com, Selasa, 5 Maret 2019.
Dedi menjelaskan jika aturan terkait penanganan penyalah guna narkotika berdasarkan surat edaran Kabareskrim, penanganan orang yang tertangkap tangan tanpa barang bukti narkoba yang ditemukan namun positif narkoba dari urine, tidak harus ditingkatkan ke penyidikan.
"Tapi dapat langsung dirujuk untuk dapat direhabilitasi tentunya melalui asesmen. Tentunya melalui asesmen tim terpadu yang diketahui oleh BNN," lanjutnya.
zxc2
Diketahui, politisi Demokrat tersebut dikabarkan ditangkap pada, Minggu, 3 Maret 2019 lalu. Dia ditangkap oleh pihak polisi disalah satu hotel di Jakarta.