Di hadapan Sekjen Kemendikbud RI, Alfedri Ungkap Siak Masih Kekurangan 1.900 Guru PNS
Saat ini Kabupaten Siak memiliki lembaga pendidikan sebanyak 751 lembaga dan satuan pendidikan, yang terdiri dari 206 lembaga PAUD non formal, 208 Taman Kanak-kanak, 230 Sekolah Dasar, 107 Sekolah Menengah Pertama, serta satuan pendidikan dibawah pembinaan Kementerian Agama, dengan total siswa sebanyak 105.218 siswa.
Untuk jumlah penerima PIP Tahun 2018, adalah sebesar 13.785 siswa Sekolah Dasar, dan 5.608 siswa Sekolah Menengah Pertama.sementara itu jumlah guru di Kabupaten Siak berjumlah sebanyak 6.872 yang tersebar di 14 Kecamatan. Dengan kondisi ini Kabupaten Siak masih kekurangan tenaga guru PNS sebanyak 1900 orang, dengan kebutuhan guru baik untuk Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama.(***)
R24/phi/lin