Sepanjang 2019, 25 Laporan Kekerasan Seksual Kepada Anak di Terima P2TP2A Bengkalis
RIAU24.COM - BENGKALIS - Sepanjang tahun 2019 dari bulan Januari - Maret, Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Bengkalis menerima 25 laporan terkait kekerasan pada perempuan dan anak.
Mayoritas kasus yang ditangani P2TP2A Bengkalis adalah kasus pelecehan seksual pada anak.
Disampaikan Kepala Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2TP2A) Kabupaten Bengkalis Elly Kusumawati SH kepada sejumlah wartawan menyebutkan bahwa masalah pelecehan seksual terhadap anak memang sudah menjadi perhatian khusus. Apalagi banyak anak anak yang menjadi korban.
"Sepanjang 2019, Januari-Maret ini, kita sudah menerima 25 laporan soal pelecehan seksual terhadap anak,"ungkap Elly Kusumawati SH, Kamis 14 Maret 2019.
Diutarakan Elly lagi, dari 25 laporan tersebut, diperkirakan 80 persen meningkat terhadap pelecehan seksual terhadap anak. Sedangkan untuk wilayah kekerasan terhadap anak ini yang menonjol diantaranya di kecamatan Bengkalis 10 kasus, Bantan 2 kasus, Siak kecil 1 kasus, Bukit Batu 3 Kasus, Rupat Utara 1 Kasus, Mandau 3 dan Kecamatan Pinggir sebanyak 5 kasus.
"Kita juga tidak bisa menyebutkan bahwa peningkatan ini identik dengan atau berarti melonjaknya kasus pelecehan yang ada di kabupaten Bengkalis ini. Dan itu tidak selalu relevan, karena sekarang ini orang sudah berani melapor. Bahkan kesadaran terhadap hak perempuan itu lebih bagus dengan adanya sosialisasi sosialisasi yang sudah dilaksanakan," ungkapnya.