Menu

Tunggu Saya Keluar, Bahar bin Smith: Jokowi Rasakan Pedasnya Lidah Saya

Riko 14 Mar 2019, 13:50
Habib Bahar Bin Smith
Habib Bahar Bin Smith

RIAU24.COM - Terdakwa Penganiayaan Bahar bin Smith menngancam kepada Presiden Jokowi bahwa jika dirinya bebas,  Ia akan memberikan kritikan keras kepada orang no satu itu. 

"Sampaikan ke Jokowi, tunggu saya keluar" ucap Bahar sambil berjalan usai mendengarkan tanggapan jaksa atas eksepsinya di gedung Arsip dam Perpustakaan, Jalan Seram, Kota Bandung, mengutip dari Detik Kamis 14 Maret 2019.

"Tunggu saya keluar dan rasakan pedasnya lidah saya," kata Bahar menambahkan kalimatnya.

Bahar merasa kasus yang saat ini dialaminya tidak adil. Sehingga dia mengucapkan kalimat berupa ancaman tersebut. 

Bahar didakwa melakukan penganiayaan terhadap dua remaja. Dakwaan jaksa telah menguraikan detail aksi penganiayaan yang dilakukan Bahar. 

Dalam dakwaan, Bahar dijerat pasal berlapis yakni Pasal 333 ayat 1 dan/atau Pasal 170 ayat 2 dan/atau Pasal 351 ayat 1 juncto Pasal 55 KUHP. Jaksa juga mendakwa Habib Bahar dengan Pasal 80 ayat (2) jo Pasal 76 C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.