Saksi Ahli : Perlunya Audit Untuk Mengetahui Kemana Aliran Dana Perusahaan
Majelis Hakim mempertanyakan unsur esensial dalam perusahaan, dan dijawab kembali dengan cermat oleh Saksi Ahli.
Selanjutnya, Terdakwa dihadirkan di hadapan Majelis Hakim untuk seterusnya secara bergantian baik Hakim, JPU maupun Penasehat Hukum (PH) memberikan pertanyaan kepada Terdakwa.
Menurut ahli kasus ini terkesan dipaksakan. Seharusnya, sebut dia, penyidik melihat siapa pelaku utamanya.
Sementara, Penasehat Hukum Terdakwa mempertanyakan kenapa hanya Anton Kasdi yang dipermasalahkan, sedangkan pihak-pihak lain di perusahaan tidak diperiksa atau ditersangkakan.
"Kan aneh, kenapa cuma dia yang duduk disana. Sementara kita menduga juga ada keterlibatan yang lain," ujar Penasehat Hukum Dwipa Dalius SH.
Penasehat Hukum juga menyebutkan ada pihak-pihak lain yang juga masuk dalam daftar orang yang ada dan lebih berkepentingan dalam Perusahaan.