Lanal Dumai Amankan Kapal Bermuatan Miras Ilegal, 6 ABK Berhasil Kabur 1 Orang Berhasil Diamankan
RIAU24.COM - DUMAI - Setelah mendapatkan informasi adanya kapal masuk bermuatan minuman keras (miras) sejak Jumat kemarin, Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Lanal Dumai berhasil menangkap satu unit speedboat tanpa nama bermesin 250 PK sebanyak 5 buah (1250 PK) yang membawa muatan lebih kurang 200 kotak berisi miras ilegal berbagai merk.
Speedboat bermuatan Miras tersebut akhirnya ditangkap oleh tim Tim F1QR Lanal Dumai di dermaga Parit 6 Tembilahan, Indra Giri Hilir pada kordinat 0°19.826'S 103°9.203'E, setelah berhasil meloloskan diri dari pengejaran tim Patroli F1QR.
Danlanal Dumai Kolonel Laut (P) Wahyu Dili Yudha Hadianto saat menunjukkan speedboat bermuatan miras ilegal hasil tangkapan F1QR Lanal Dumai, pada Minggu (17/3/2019) sore di Local Sungai Dumai.
Wahyu Dili Yudha Hadianto dalam keterangan persnya, Minggu (17/3/2019) sore di Dermaga KAL Sungai Dumai menyampaikan penangkapan speedboat yang membawa muatan miras ilegal tersebut berawal dari informasi Intelijen Lanal Dumai.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Jumat (15/3/201) kemarin sekira Pukul 19.00 WIB. Tim F1QR Lanal Dumai berangkat melaksanakan patroli di sekitar perairan Tembilahan.
Hingga pada Sabtu (16/3/2019) sekitar Pukul 01.30 WIB Tim F1QR Lanal Dumai mendeteksi sebuah speedboat mencurigakan melintas dengan kecepatan tinggi, kemudian tim melakukan pengejaran terhadap speedboat tersebut.